“KPK melakukan penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 18 September 2024 hingga 7 Oktober 2024.
Empat tersangka yang ditahan adalah Indra S. Arharrys, Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, serta tiga pejabat PT Totalindo Eka Persada (TEP), yakni Donald Sihombing (Direktur Utama), Saut Irianto Rajagukguk (Komisaris), dan Eko Wardoyo (Direktur Keuangan).
Eks Direktur Utama PSJ, Yoory C. Pinontoan, juga kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan lahan di Rorotan.
Sebelumnya, ia telah ditahan terkait kasus pengadaan lahan di Munjul, Ujung Menteng, dan Pulo Gebang, Jakarta Timur. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih.(Aris MP/aps)


