Hukum

Zahir Ali Lepas dari Bidikan KPK, Hakim Kabulkan Praperadilannya

×

Zahir Ali Lepas dari Bidikan KPK, Hakim Kabulkan Praperadilannya

Sebarkan artikel ini
zahir ali
Hakim tunggal Daniel Ronald saat membacakan putusan peradilan yang diajukan Zahir Ali, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Zahir, yang merupakan putra pengusaha properti Ali Mohammad alias Ali Idung, diduga terlibat tindak pidana dalam proyek DP Rp0 yang digagas mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan.

Sebelumnya, Tim Penyidik KPK telah memeriksa Zahir Ali, yang juga dikenal sebagai pembalap go-kart.

Ia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan yang melibatkan BUMD Sarana Jaya (SJ). Pemeriksaan dilakukan pada Rabu (19/6/2024).

Tessa menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Zahir terkait dengan tupoksi jabatannya di sebuah perusahaan yang terseret dalam kasus tersebut. 

Namun, ia enggan mengungkapkan secara rinci jabatan dan identitas perusahaan itu. Seperti diketahui, Zahir merupakan Direktur Utama PT Citratama Inti Persada.

Di bagiana lain, Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengumumkan bahwa sebanyak 10 orang telah dicegah ke luar negeri dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan tersebut.

“Salah satunya terhadap Zahir Ali,” tutur Budi. Pencegahan berlaku sejak Rabu (12/6/2024.

Dalam perkara tersebut, KPK telah menahan empat tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, oleh PSJ pada tahun 2019–2020.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *