HukumBerita Utama

Update Panas, KPK Pastikan Yaqut Masih Jalani Pemeriksaan Kesehatan Intensif

×

Update Panas, KPK Pastikan Yaqut Masih Jalani Pemeriksaan Kesehatan Intensif

Sebarkan artikel ini
TAHAN 8
Mantan Menag Yaqut Cholil Coumas.(*)

KITAINDONESIASATU.COM – Perkembangan terbaru kasus korupsi kuota haji kembali bikin geger. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, hingga kini masih menjalani pemeriksaan kesehatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Jakarta Timur.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pemeriksaan sudah berlangsung sejak Senin malam dan terus berlanjut hingga  (24/3) pagi. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari proses pengembalian status Yaqut dari tahanan rumah kembali ke rumah tahanan negara (rutan) KPK.

Di tengah sorotan publik, KPK juga memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji terus melaju dan menunjukkan perkembangan signifikan. Berkas perkara kini dikebut agar segera masuk tahap penuntutan.

Namun, polemik makin panas setelah muncul kabar dari dalam rutan yang menyebut Yaqut sempat menghilang. Informasi ini diungkap oleh Silvia Rinita Harefa, istri dari Immanuel Ebenezer Gerungan, yang mengaku para tahanan tidak melihat keberadaan Yaqut sejak malam 19 Maret.

Bahkan, menurutnya, Yaqut juga tak terlihat saat pelaksanaan salat Idul Fitri—memicu tanda tanya besar di kalangan tahanan.

Baca Juga  Pesan Natal Menag: Selamatkan Keluarga, Selamatkan Masa Depan Bangsa

Menanggapi isu tersebut, KPK akhirnya buka suara dan mengonfirmasi bahwa Yaqut memang berstatus tahanan rumah sejak 19 Maret 2026, setelah adanya permohonan dari pihak keluarga. Meski demikian, pengawasan ketat tetap dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.

Diketahui, Yaqut ditetapkan sebagai tersangka sejak 9 Januari 2026 dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024. Bahkan, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp622 miliar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *