Sebelumnya, tim gabungan dari Polda Jawa Barat dan Polres Bogor berhasil membongkar pabrik narkoba terbesar di Jawa Barat yang berlokasi di kawasan Sentul.
Dalam penggerebekan pada Senin (3/2) sekitar pukul 23.30 WIB, polisi mengamankan dua tersangka berinisial HP (34) dan AA (23) yang berperan sebagai produsen tembakau sintetis.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan bahwa pabrik narkoba ini beroperasi di sebuah rumah di perumahan kawasan Babakan Madang, Sentul.
Selain itu, tim gabungan juga sedang memburu dua orang lain yang diduga merupakan pengendali laboratorium tersebut.
Polisi telah mengidentifikasi pemilik rumah yang dijadikan tempat pabrik narkoba, dan mereka akan segera melakukan pemeriksaan terhadap pemilik rumah tersebut.
“Kami sudah mengetahui ciri-cirinya, kami mohon waktu untuk mengejar sehingga nanti akan kami tarik sampai ke atas jaringannya,” tambah AKBP Rio.
Polres Bogor dan Polda Jawa Barat berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar yang terlibat dalam produksi tembakau sintetis ilegal tersebut. (Nicko/Yo)


