Hasil dari koordinasi ini membawa kabar baik, di mana Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jabar akhirnya memberikan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan Raperda Pinjol.
Anna juga menegaskan bahwa dalam waktu dekat, pembahasan ini akan kembali dilanjutkan dengan memastikan bahwa substansi dalam Raperda sudah sesuai dengan perundang-undangan dan kebutuhan masyarakat Kota Bogor.
“Alhamdulillah, banding yang kami lakukan mendapatkan lampu hijau dari Biro Hukum dan HAM Provinsi Jabar. Sehingga pembahasan Raperda Pinjol akan kami lanjutkan kembali,” pungkas Anna dengan rasa syukur. (Nicko)
