Hukum

Tim SIRI Kejagung Tangkap Buronan I Wayan Depa, di Pelabuhan Internasational Habour Bay

×

Tim SIRI Kejagung Tangkap Buronan I Wayan Depa, di Pelabuhan Internasational Habour Bay

Sebarkan artikel ini
kejagung
Buronan I Wayan Depa Yogiana diamankan tim SIRI Kejagung. (Ist)

Usia/Tanggal lahir : 34 Tahun / 23 Desember 1990

Jenis kelamin : Laki-laki

Kewarganegaraan: Indonesia

Agama: Hindu

Pekerjaan: Wiraswasta

Alamat: Banjar Kubu, Desa Kubu, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali

Dikatakan Harli, I Wayan Depa Yogiana diamankan berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Kepala Kejaksaan Negeri Badung Nomor: 2459/N.1.18/Eoh.3/10/2024 tanggal 30 Oktober 2024.

Di mana, katanya, berdasarkan surat perintah tersebut kejaksaan melaksanakan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1037 K/Pid/2024 tanggal 9 Juli 2024 atas nama Terdakwa I Wayan Depa Yogiana yang melanggar Pasal 372 KUHP.

“Putusan tersebut diperkuat  Mahkamah Agung, yang mana menolak kasasi dari terdakwa I Wayan Depa,” ujar Harli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *