KITAINDONESIASATU.COM – Drama sidang dugaan korupsi eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel makin memanas. Di hadapan awak media usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat, (13/2) Noel secara terbuka meminta pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun langsung ke ruang sidang.
Pernyataan itu muncul saat ia ditanya soal kemungkinan kehadiran mantan Menteri Ketenagakerjaan 2019–2024, Ida Fauziyah untuk menjelaskan keterkaitan partai politik dalam perkara yang menjeratnya.
“Harapan saya bukan partai yang hadir, tapi pimpinan KPK harus hadir,” ujar Noel.
Meski demikian, Noel mengakui pemanggilan saksi sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim.
Nama Ida Fauziyah sendiri sempat mencuat dalam pemeriksaan saksi. Seorang pegawai PPPK di Biro Umum Setjen Kemenaker, Dayoena Ivon Muriono, mengungkap adanya aliran dana Rp50 juta terkait perkara dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Dalam dakwaan jaksa, Noel disebut melakukan pemerasan terhadap para pemohon sertifikasi atau lisensi K3 serta menerima gratifikasi sepanjang 2024–2025. Total uang yang diduga diperas mencapai Rp6,52 miliar dan dilakukan bersama sepuluh terdakwa lainnya.
Para korban berasal dari sejumlah pemohon sertifikasi K3, sementara uang yang terkumpul disebut dibagi-bagikan kepada para terdakwa dengan nominal berbeda-beda. Selain itu, Noel juga diduga menerima gratifikasi senilai Rp3,36 miliar serta satu unit motor mewah Ducati Scrambler berwarna biru dongker dari ASN Kemenaker dan pihak swasta.
Atas perkara tersebut, mantan Wamenaker itu dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi dalam Undang-Undang Pemberantasan Tipikor yang ancamannya pidana berat. (*)


