KITAINDONESIASATU.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah masyarakat yang kecanduan bermain judi online alias judol. Salah satunya melakukan sosialisasi dengan mengirimkan pesan SMS terkait bahaya judi online.
Ismail, selalu Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi menerangkan, nantinya sosialisasi akan dilakukan dengan notifikasi SMS yang sudah melalui operator seluler.
“Sosialisasi ini dalam berbagai bentuknya, ada yang segmented, ada yang targeted, dan sebagainya,” kata Ismail saat dikonfirmasi wartawan di Kantor Komdigi, Selasa (13/12/2024).
Selain itu, Ismail mengaku, Komdigi sudah bertemu dengan pihak-pihak terkait, seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan operator seluler. Pihak-pihak tersebut merupakan yang terlibat membahas sejumlah strategi untuk penanganan masalah judi online di dalam negeri.
Selain sosialisasi, hal lain yang ikut dibahas dalam pertemuan tersebut adalah upaya pencegahan penggunaan transfer pulsa sebagai alat pembayaran judi online. Namun, hal ini masih dalam tahap diskusi awal dan akan ditindaklanjuti melalui rapat teknis untuk merumuskan langkah lanjutan.
“Kami akan tindak lanjuti lagi dalam bentuk rapat-rapat teknis ke depan untuk lebih membahas secara detail langkah-langkah dan proses yang akan dilakukan selanjutnya,” ucap dia.
Ismail menegaskan, saat ini para operator seluler telah menyatakan komitmen mereka untuk mendukung inisiatif ini guna mempersempit ruang gerak aktivitas judi online.
Sementara itu, Danang Tri Hartono, Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK menyatakan, pihaknya tengah mengantongi data lengkap para pemain judi online dan aliran dana yang digunakan.
Dengan diperkuat data, awalnya hanya sebatas peringatan melalui pesan SMS kepada para pemain judi online yang telah teridentifikasi untuk menghentikan aktivitas mereka.
