Hukum

Sempat Buron ke Bandung, Perempuan Pencuri Perhiasan Ditangkap

×

Sempat Buron ke Bandung, Perempuan Pencuri Perhiasan Ditangkap

Sebarkan artikel ini
pencuri perhiasan
Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi (Ist)

Reza menyebutkan, pelaku berhasil diringkus petugas di wilayah Bandung, Jawa Barat. Namun saat diamankan, pelaku sempat tidak mengaku tindakan kriminalnya.

“Setelah tim kami menunjukkan bukti-bukti, pelaku tidak dapat berkutik dan mengakui perbuatannya,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun. (Aris MP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *