Hukum

Santri di Prambon Nganjuk Dianiaya Teman Sekamar Hingga Pendarahan Otak dan Lumpuh

×

Santri di Prambon Nganjuk Dianiaya Teman Sekamar Hingga Pendarahan Otak dan Lumpuh

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus penganiayaan. (Ist)
ilustrasi penganiayaan. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Seorang santri Muhammad Kafabihi Maulana (12) dari salah satu Ponpes di Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk mengaku menjadi korban penganiayaan teman sekamarnya.

Kini kasus ini sedang dalam penanganan Polres Nganjuk karena hingga saat ini polisi belum mendapatkan keterangan terduga pelaku penganiayaan itu.

Akibat penganiayaan itu, kini korban Muhammad Kafabihi mengalami pendarahan otak dan separuh tubuhnya lumpuh dan tak bisa berbuat apa-apa kecuali pasrah.

Kini korban dalam perawatan di RS Muhammadiyah Ahmad Dahlan Kediri dan harus menjalani operasi kepala, sementara dilaporkan bagian kiri tubuh korban juga tak bisa digerakkan alias lumpuh.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga mengatakan jika saat ini pihaknya sudah memeriksa empat orang saksi dari kalangan santri dan pengurus Ponpes.

Baca Juga  Lokasi Pelecehan di Bekasi Bukan Pondok Pesantren, Ini Penjelasan Polisi

Dari hasil pemeriksaan sementara menurut Julkifli mengatakan terduga pelaku adalah AF, dikatakan pernah memukul korban tetapi hanya bagian tubuh bukan kepala.

Di sisi lain ada saksi yang menyebut jika korban juga penah jatuh dari tangga, namun juga belum dipastikan apakah kondisi korban saat ini karena peristiwa itu.

PENCURIAN KOTAK AMAL WARGA PACITAN – Bikin Malu Warga Pacitan Pria ini Curi Kotak Amal di Magetan

Sejauh ini Polres Nganjuk juga belum memeriksa orangtua maupun korbannya lantaran masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Sebelumnya orangtua korban melaporkan kasus yang dialami anaknya ke Polsek Prambon, Senin (9/12/2024) terkait kasus penganiayaan itu.

Baca Juga  Pondok Pesantren Kebakaran Jumat Siang, Diduga Korsleting

Dari pengakuan sepihak pelaku penganiayaan diduga dilakukan AF teman satu kamar korban Muhammad Kafabihi Maulana pada Kamis (14/11/2024) sekitar pukul 18:30 WIB.

Penghaniayaan dilakukan di dalam kamar Ponpes Fathul Mubtad’in, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Setelah kejadian itu korban mengaku mengeluh pusing lalu di bawa ke rumah kerabatnya, setelah didiaknosa sakit tipes namun kondisinya terus memburuk.

Setelah itu baru korban mengaku kepada keluarganya jika ia menjadi korban kekerasan oleh rekan satu kamar sesama santri berinisial AF.

Koban adalah santri yang baru duduk di bangku setingkat SMP dan ternyata mengalami pendarahan otak hingga 26 cc, hingga harus menjalani operasi kepala.

Baca Juga  Warga Protes Pembongkaran Lapak di Puncak, Singgung Restoran Asep Stroberi

Dan kini, bagian tubuh kiri korban dilaporkan terasa sepertu mengalami kelumpuhan, hingga situasi seperti ini akhirnya orangtua melaporkan ke Polsek Prambon.

Kapolsek Prambon AKP Ridwan juga mengungkap dari pengakuan orangtuanya, jika sebelumnya korban sempat menutup-nutupi kasus ini.

“Anak ini pada saat ditanyai tidak ngaku, kena apa, jatuh atau apa, itu enggak ngaku. Makanya kami masih intensif melakukan lidik dulu atas laporan yang kemarin,” ujar Ridwan kepada Kompas.com pada Senin (9/12/2024).

Sementara Kasat Reskrim AKP Julkifli mengatakan sebelumnya terduga pelaku AF diserahkan pihak pondok ke Polres Nganjuk, namun kini yang bersangkutan masih dititipkan di Rumah SInggah Dinsos PPPA Kabupaten Nganjuk dan belum dimintai keterangan polisi. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *