KITAINDONESIASATU.COM – Kasus pembunuhan sadis menggemparkan warga Kabupaten Tangerang. Seorang anak tiri berinisial NS (25) diduga tega menghabisi nyawa ibu tirinya, W (46), di sebuah rumah kontrakan kawasan Kelurahan Binong, Kecamatan Curug.
Fakta terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap pelaku usai penangkapan. Hasil tes urine menunjukkan NS positif mengandung zat narkotika jenis metamfetamin, amfetamin, hingga benzodiazepam.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka positif mengandung zat metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepam,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan, Senin (20/4).
Peristiwa tragis ini bermula dari laporan warga melalui layanan darurat 110 pada Jumat (17/4) malam, yang menemukan seorang perempuan tak bernyawa di dalam kontrakan. Petugas yang tiba di lokasi mendapati korban dalam kondisi mengenaskan, bersimbah darah dengan luka di tubuh.
“Tim langsung melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta evakuasi korban ke RSU Tangerang,” jelas Wira.
Dari hasil penyelidikan cepat, polisi mengarah pada anak tiri korban yang sempat melarikan diri usai kejadian. Pelaku akhirnya berhasil dibekuk di wilayah Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, saat diduga hendak kabur membawa barang milik korban.
Motif sementara diduga karena dendam pribadi, di mana pelaku disebut menyerang korban dengan palu dan senjata tajam hingga tewas di tempat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa kasus ini ditangani secara serius dan masih terus didalami.
“Perkara ini masih terus didalami untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan tuntas,” ujarnya.
Saat ini, NS telah diamankan di Polres Tangerang Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan tindak kriminal melalui layanan darurat 110. (*)
