KITAINDONESIASATU.COM – Rumah dinas (Rumdin) Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (PTN) Wilayah II Handeuleum di Desa Ujungjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, dibakar orang tidak dikenal.
Diduga, pembakaran tersebut buntut dari penangkapan 5 orang pemburu burung di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) beberapa waktu lalu.
Berdasarkan informasi, aksi pembakaran itu terjadi pada, Kamis (3/10/2024), Kepala Seksi PTN Wilayah II, Ujang Acep, baru mengetahui adanya aksi pembakaran setelah mencium bau asap yang terbakar dari bagian rumah.
Usai kejadian, kepala seksi langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Pandeglang agar dilakukan tindakan hukum pada orang yang berusaha melakukan pembakaran.
Kepala Balai TNUK, Ardi Andono mengaku sangat menyayangkan kejadian tersebut. Dirinya meminta pada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan situasi demi kepentingannya.
“Kejadian ini sangat disayangkan, selain itu motif lainnya bisa diarahkan ke pembunuhan berencana dengan hukuman yang sangat tinggi. Untuk itu kepada warga Desa Ujungjaya agar jangan terprovokasi untuk membela para pelaku dengan tindakan anarki, yang berdampak kerugian bagi diri sendiri dan keluarganya,” katanya, Selasa (8/10/20).
Ia juga meminta kepada aparat kepolisian agar segera mengusut tuntas dan menangkap para pelakunya.
“Kami berharap kasus ini terus diusut sehingga tidak merembet ke masalah yang lebih besar dan konflik horizontal mengingat petugas TNUK banyak yang berasal dari masyarakat lokal juga,” ujar Ardi.
Secara terpisah, Kaur Bin OPS Satreskrim Polres Pandeglang, Beni, menyampaikan, berdasarkan laporan dari tim INAFIS ditemukan bekas bakaran pada rumah sisi bagian depan kanan dan melebar sedikit ke arah dalam dan membakar kursi serta sapu sehingga membuat kaca depan kanan pecah.

