KITAINDONESIASATU.COM – Aksi nekat sindikat uang palsu akhirnya terendus. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik produksi dan peredaran uang palsu pecahan Rp100 ribu di Bogor, Jawa Barat.
Seorang pelaku berinisial MP ditangkap di sebuah kamar hotel kawasan Kemang, Kabupaten Bogor. Penangkapan ini langsung membuka tabir operasi gelap yang cukup besar.
Polisi menyita uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan total mencapai sekitar Rp620 juta. Tak hanya itu, berbagai alat produksi juga diamankan—mulai dari printer, tinta, mesin pemotong kertas, hingga perlengkapan lain yang digunakan untuk mencetak uang ilegal.
Pihak kepolisian menyebut kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik peredaran uang palsu ini.
Masyarakat diimbau lebih teliti saat menerima uang tunai, terutama pecahan besar. Jika menemukan uang mencurigakan, segera laporkan ke polisi atau melalui layanan darurat.
Sementara itu, Bank Indonesia mengingatkan cara mudah mengenali uang asli dengan metode 3D: Dilihat, Diraba, dan Diterawang—mulai dari warna, tekstur kasar, hingga tanda air dan benang pengaman. (*)
