Hukum

Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Diperiksa Polda Metro Terkait Laporan Jokowi

×

Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Diperiksa Polda Metro Terkait Laporan Jokowi

Sebarkan artikel ini
Roy Suryo 1
Roy Suryo.

KITAINDONESIASATU.COM – Roy Suryo dan Dokter Tifa hingga siang ini, Kamis (15/5/2025) masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan ijazah palsu yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Jokowi terkait pencemaran nama baik dan penghinaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa Roy Suryo dan Dokter Tifa tiba di ruang pemeriksaan sekitar pukul 10.05 WIB. Selain keduanya, polisi juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi lain berinisial ES, namun yang bersangkutan tidak hadir.

Sebelumnya, Jokowi melaporkan lima orang terkait tudingan ijazah palsu ini. Pihak yang dilaporkan termasuk Roy Suryo, Dokter Tifa, dan ahli digital forensik, Rismon Sianipar. Laporan tersebut terkait dengan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan penghinaan, serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.

Pemeriksaan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa diharapkan dapat memberikan titik terang dalam kasus ini. Polisi masih terus mendalami kasus ini dan akan memanggil saksi-saksi lain yang terkait.

Sebenarnya Polda Metro Jaya juga memanggil pria berinisial ES yang diduga Eggi Sudjana, namun hingga berita ini diturunkan yang bersangkutan belum datang memenuhi panggilan penyidik. (*)

Baca Juga  Bupati Pati Sudewo Kembali Diperiksa KPK, Dugaan Suap Proyek Kereta Api Bikin Heboh

Baca juga: Benarkah Roy Suryo adalah Dalang Akun Kaskus Fufufafa?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *