KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), pada hari ini, Selasa, 2 Desember 2025. Pemeriksaan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan fiktif di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021-2023.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda tersebut. “Benar, hari ini penyidik menjadwalkan pemanggilan kepada Saudara RK, dalam kapasitas sebagai Gubernur Jawa Barat pada saat tempus (waktu) perkara,” kata Budi, seraya menegaskan status RK masih sebagai saksi.
Pemeriksaan ini menjadi pemanggilan pertama bagi RK, setelah sebelumnya penyidik KPK sempat menggeledah rumah dinasnya pada 10 Maret 2025 dan menyita sejumlah aset, termasuk mobil Mercedes Benz dan motor Royal Enfield.
Kasus ini telah merugikan negara hingga Rp222 miliar. KPK menduga uang hasil korupsi dana iklan ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan dana non-budgeter Bank BJB dan disinyalir mengalir ke sejumlah oknum, termasuk dugaan aliran dana yang diterima Ridwan Kamil.
KPK optimistis Ridwan Kamil akan kooperatif memenuhi panggilan hari ini untuk memberikan keterangan yang dapat membuat terang kasus yang telah menjerat lima tersangka, termasuk mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi.(*)

