Hukum

Ratu Zakiyah Dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Serang

×

Ratu Zakiyah Dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Serang

Sebarkan artikel ini
bawaslu
Bawaslu Serang (Ist)

“Kami tidak ingin ada yang melukai demokrasi, maka setiap ada aturan yang dilanggar pasti kami laporkan, dan Bawaslu harus tegas tanpa pandang bulu menindak mereka yang melanggar. Kemudian, kami mengajak masyarakat untuk sama-sama mengawasi pelaksanaan Pilkada serentak ini, segera laporkan kepada bawaslu atau kepada kami jika menemukan pelanggaran,” ucapnya.

Menanggapi itu Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon mengatakan, laporan dari pihak pelapor diterimanya dan proses selanjutnya akan segera dilakukan pleno, untuk membahas secara rinci atas laporan pelanggaran tersebut.

Setelah selesai dilakukan, tahapan selanjutnya yaitu laporan akan diregistrasikan dan dilanjutkan dengan pemanggilan saksi. “Kami sudah menerima laporan pelanggaran ini dari pihak pelapor, selanjutnya kami akan kaji bersama teman-teman Gakkumdu dan langkah selanjutnya pemanggilan saksi. Selain itu, kita juga akan koordinasi dengan kejaksaan dan kepolisian,” kata Furqon. ***

Editor Aam Permana S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *