KITAAINDONESIASATU.COM – Netizen kompak bergerak, polisipun akhirnya bertindak, kasus perundungan siswa SMAK Gloria Surabaya pun lansung ditangani serius.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus perundungan anak oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya kini gantian Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bergarak.
Hasilnya PPATK kini blokir rekening bank milik Ivan Sugiamto, pria pengusaha hiburan malam dalam kasus pemaksaan anak SMAK Gloria minta maaf sambil bersujud dan menggonggong.
Menurut Roy Shakti, pakar digital kartu kredit bahwa bila PPATK membuka rekening dan aliran dana dibuka, maka banyak yang degdegan; Busyeet Kontak Pandora Kebuka, yang deg degan banyak imi. @ahmadsahroni88 dan @ardyawanhalley.
Diperoleh informasi terkait pemblokiran rekening Valhalla Specta Club disampaikan langsung oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
BERITA TERKAIT LAINNYA: Orangtua Perundung Siswa SMA Gloria, Tersangka Unit PPA Polrestabes Surabaya
Selain rekening Valhalla Specta Club, Ivan Yustiavandana juga menyebut bahwa rekening Ivan Sugiamto salah satu orang yang disebut memiliki saham di Valhalla Specta Club juga diblokir.
Bukan cuma Roy Shakti, pelaku medsos @denysiregar pun turut menggunggah berita bahwa PPATK terkait Ivan Gunawan, Denny menuliskan komentar: “Ini sudah bukan mennggonggong. Ini sudah taraf melolong.”
Kasus video paling viral ini sangat menyita perhatian publik Surabaya, Jatim bahkan nasional.
Dimana Ivan Sugianto pengusaha hiburan malam Valhalla itu dianggap menciderai rasa peri kemanusiaan dan tingkah arogansi di luar batas.
Sehari setelah video sujud dan menggonggong itu muncul dan memperoleh cercaan netizen +62, sempat muncul video Ivan Sugianto tengah naik mobil bersama oknum pejabat berpangkat melati tiga. Tampak Ivan tertawa tawa.
Lalu disusul video saling memaafkan antara Ivan dan keluarga orang pelajar SMA 2 Gloria Surabaya Eth*n, sebagai korban kasus itu.
BERITA TERKAIT LAINNYA: Pengusaha Surabaya Perintahkan Remaja Pelajar Bersujud dan Menggonggong
Dari situ muncul perasaan pesimistis netizen bahwa kasus ini bisa ditangani secara hukum. Karena Ivan dikenal sebagai keluarga kaya dan kuat serta punya banyak kenalan pejabat.
Terbukti, pengacara SMA 2 Gloria Sudiman Sidabuke yang biasa punya statemen kuat dan sarat hukum, tetapi dalam kasus ini bersuara lunak mengarah ke perdamaian.
Bahkan polisi juga menyatakan tidak punya bukti atau alas hukum untuk menyeret Ivan ke ranah pidana, juga cenderung mengarahkan perdamaian.
Kini roda hukum berubah, polisi menangkap Ivan Sugianto di pintu kedatangan bandara Juanda.
Dia ditangkap terus di respon oleh PPATK, sehingga muncul video Ivan Sugianto yang tampak menangis mohon maaf, agar dirinya dapat pengampunan.
Oleh karena itu Denny Siregar menulis komentar: ini bukan lagi gonggongan, tetapi sudah pada taraf lolongan. *

Respon (1)