Hukum

Polsek Sungai Lilin Gelar Razia Tempat Hiburan, Disita Ratusan Botol Minuman

×

Polsek Sungai Lilin Gelar Razia Tempat Hiburan, Disita Ratusan Botol Minuman

Sebarkan artikel ini
minumas keras
Ilustrasi minuman keras yang disita petugas (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Sepekan jelang bulan puasa Ramadan, ratusan petugas gabungan melaksanakan razia tempat hiburan malam di Sungai Lilin, Muba, Sumatera Selatan, Jumat (21/2/2025) malam. Ratusan botol minuman tanpa izin edar disita.

Kapolsek Sungai Lilin AKP Jon Kenedi mengatakan operasi gabungan tersebut menyasar pada sejumlah tempat hiburan malam di Kecamatan Sungai Lilin.

Dari 5 tempat hiburan malam tersebut pihaknya mengamankan ratusan botol minum keras tanpa izin edar pada tempat hiburan malam tersebut. 

“Selain mengamankan ratusan botol minuman keras tanpa izin edar. Kita juga mengamankan 25 orang tanpa identitas kemudian diberikan sanksi berupa pembinaan,” ungkapnya.

Kegiatan ini adalah sebagai bentuk dan upaya pencegahan dan meminimalkan aksi perjudian, narkoba, premanisme dan lainnya.  Petugas yang terlibat di antaranya unsur kepolisian, Satpol PP dan Koramil.

“Kita dalam beberapa waktu kedepan akan terus melakukan operasi serupa untuk menekan tindak kriminalitas pada wilayah Kecamatan Sungai Lilin,” jelasnya.(Dimas Tuber Rizki/Yo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *