Modus operandi pelaku dalam mencuri sepeda motor dengan menggunakan kunci T, ungkapnya. Dalam hitungan 3 hingga 5 detik motor-motor curiannya berhasil dibawa kabur pelaku.
“Adapun pasal yang kita sangkakan kepada tiga tersangka curanmor ini , adalah Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” katanya. (Aris MP)


