HukumNews

Polsek Babakan Madang Gulung Sindikat Curanmor dan Sita 16 Unit Roda Dua

×

Polsek Babakan Madang Gulung Sindikat Curanmor dan Sita 16 Unit Roda Dua

Sebarkan artikel ini
sindikat ciranmor
Polisi ciduk sindikat curanmor (Ist)

Modus operandi pelaku dalam mencuri sepeda motor dengan menggunakan kunci T, ungkapnya. Dalam hitungan 3 hingga 5 detik motor-motor curiannya berhasil dibawa kabur pelaku.

“Adapun pasal yang kita sangkakan kepada tiga tersangka curanmor ini , adalah Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” katanya. (Aris MP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *