KITAINDONESIASATU.COM – Satreskrim Polresta Bogor Kota sukses meringkus tiga dari empat pelaku penipuan investasi fiktif yang selama ini beroperasi di wilayah Kota Bogor. Satu pelaku lainnya yang berperan sebagai penampung hasil kejahatan masih dalam pengejaran dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, menjelaskan bahwa sindikat penipuan ini telah beraksi selama delapan bulan dengan menyasar wisatawan dan pelaku bisnis yang berkunjung ke Kota Bogor.
Mereka menggunakan modus berpura-pura menjadi pengusaha dan menawarkan kesempatan bisnis fiktif.
“Para pelaku sudah beroperasi selama delapan bulan. Mereka menargetkan wisatawan dan pelaku bisnis yang sedang berada di Kota Bogor, terutama di tempat-tempat strategis seperti hotel dan pusat pertemuan bisnis,” ujar Kombes Bismo dalam konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa 17 September 2024.
Salah satu korban, seorang wisatawan yang sedang berolahraga di kawasan Pajajaran dan menginap di sebuah hotel di Kota Bogor, menjadi sasaran penipuan sindikat tersebut.
Para pelaku berpura-pura menjadi pengusaha sukses dan mengajak korban untuk berinvestasi dalam proyek yang mereka klaim akan memberikan keuntungan besar.
“Kami menemukan bahwa salah satu pelaku mengaku sebagai pengusaha dari Kalimantan, sedangkan yang lainnya berpura-pura berasal dari Brunei. Mereka menggunakan kartu identitas palsu dengan jabatan ‘Chief and General International Shipping’ untuk meyakinkan korban,” lanjut Kombes Bismo.
Para korban, yang berasal dari Lombok dan Bima, pada awalnya percaya pada janji manis para pelaku. Mereka terkesima dengan sikap ramah dan tawaran bantuan yang disampaikan oleh para penipu. Namun, kepercayaan tersebut berujung pada kerugian finansial yang signifikan.
“Korban percaya dan termotivasi oleh kebaikan palsu para pelaku, hingga akhirnya terjebak dalam penipuan ini,” tambah Kombes Bismo.


