KITAINDONESIASATU.COM – Untuk memastikan keamanan dan kelengkapan senjata api (Senpi) anggota, Polres Bogor menggelar pengecekan menyeluruh pada Senin 23 Desember 2024 di Halaman Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
Kepala Seksi Propam Polres Bogor, AKP Ketut Lasswarjana, mengungkapkan bahwa dalam pengecekan kali ini, terdapat dua senjata yang harus diamankan sementara. “Dua Senpi tersebut kami amankan karena buku pemilikan senjata api sudah mati. Oleh karena itu, pemiliknya tidak boleh memegang senjata untuk sementara waktu,” ujar AKP Ketut.
Dia menambahkan bahwa pengecekan ini merupakan langkah preventif yang dilakukan untuk menghindari potensi masalah di masa mendatang. “Kami sudah melakukan pengecekan sejak kemarin. Total ada hampir 400 senjata revolver yang telah kami periksa,” jelasnya.
Dari hasil pengecekan sebelumnya, sekitar 200 senjata dinyatakan layak dan dikembalikan kepada pemiliknya. Pengecekan senjata ini dilakukan secara rutin setiap tiga bulan. “Kami menilai situasi dan kondisi anggota yang bertugas, termasuk mereka yang terjun langsung di lapangan seperti anggota Reskrim dan Intel yang memenuhi kriteria tertentu,” tegasnya.
AKP Ketut juga menambahkan bahwa anggota kepolisian yang dianggap tidak berkepentingan untuk memegang senjata akan dikembalikan tanpa izin. “Pengecekan ini penting untuk memastikan hanya anggota yang berwenang yang memegang senjata api,” tutupnya. (Nicko/Yo)


