Hukum

Polres Belawan Tangkap Pasutri Pelaku Begal

×

Polres Belawan Tangkap Pasutri Pelaku Begal

Sebarkan artikel ini
pasutri begal
Pasutri begal yang ditangkap polisi (Ist)

“Mereka mengakui perbuatannya, di mana Bila berperan memancing korban dengan cara mengajak korban pergi ke lokasi yang telah ditentukan. Sementara itu, Riski Harahap dan tiga pelaku lainnya yang masih buron bertugas untuk menyerang dan merampas barang korban,” kata Kasat Reskrim.

Menurut pengakuan kedua tersangka, mereka mendapatkan bagian Rp1.000.000 dari hasil penjualan sepeda motor korban. Saat ini, keduanya masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara Sat Reskrim terus memburu tiga tersangka lainnya yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap modus-modus kejahatan semacam ini. Jangan mudah percaya dengan ajakan orang yang baru dikenal,” pungkas Riffi. (lilik/aps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *