KITAINDONESIASATU.COM – Kasus kekerasan seorang suami kepada istrinya di Cipondoh, Kota Tangerang, Pemprov Banten, saat sudah ditangi polisi, tepatnya Polres Tangerang Kota.
“Korban berinisial V tengah diperiksa polisi,” kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Kota Kompol David Kanitero kepada wartawan, pada Senin 19 Agustus 2024.
Menurut David, korban sudah mengunjungi petugas, dan siap diperiksa.
“Korban saat ini sudah hadir di Polres dan sedang dilakukan pemeriksaan,” kata David.
Sebelumnya, kasus kekerasan suami terhadap istri sendiri itu sempat viral di Medsos (media sosial).
Dalam sebuah postingan berupa rekaman video, dinarasikan seorang suami melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya di Cipondoh, Kota Tangerang.
Dalam postingan terlihat korban diseret oleh suaminya yang terlihat memegang senjata tajam pada tangan kanannya.
Dalam video, terlihat korban dijambak dan ditarik masuk dari halaman rumah. Video lainnya memperlihatkan korban dipukuli berkali-kali oleh sang suami.
Dinarasikan, korban dianiaya oleh suaminya dengan cara disundut serta ditusuk gunting dan pisau.


