HukumBerita Utama

Polisi Gagalkan Peredaran 1,2 Kg Sabu di Depok, Seorang Pria Diciduk di Jalan Akses UI

×

Polisi Gagalkan Peredaran 1,2 Kg Sabu di Depok, Seorang Pria Diciduk di Jalan Akses UI

Sebarkan artikel ini
sabu
Ilustrasi sabu (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sukses membongkar upaya peredaran narkotika jenis sabu dengan total berat 1.260 gram dalam sebuah operasi di kawasan Cimanggis, Kota Depok, Rabu sore, 13 Agustus 2025.

Seorang pria berinisial I (29) ditangkap sekitar pukul 17.00 WIB di Jl. Akses UI Tugu, Cimanggis, bersama barang bukti sabu seberat lebih dari 1,2 kilogram.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, menjelaskan operasi ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut.

“Subdit 1 berhasil mengamankan seorang pelaku berikut barang bukti sabu seberat 1.260 gram,” ujar Indra, Sabtu, 23 Agustus 2025.

Hasil interogasi mengungkap, sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial O, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *