Hukum

Polda Metro Terima Laporan Natasha Wilona Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

×

Polda Metro Terima Laporan Natasha Wilona Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Sebarkan artikel ini
natasha wilona
Artis Natasha Wilona (IG@@natashawilona12)

Laporan tersebut mengacu pada pelanggaran hak kekayaan intelektual, dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Pasal 115 Juncto Pasal 12, serta Pasal 48 Juncto Pasal 32 dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 yang mengubah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Selain itu, juga mencakup Pasal 378 KUHP dan Pasal 3, Pasal 4, serta Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *