Hukum

Polda Metro Jaya dan Polres Jakbar Sita Ratusan Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi

×

Polda Metro Jaya dan Polres Jakbar Sita Ratusan Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi

Sebarkan artikel ini
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. (Ist)
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. (Ist)

“Disembunyikan di dalam kompartemen mobil, baik di pintu, bagasi, maupun dasboard mobil,” ujarnya.

Karyoto menjelasakan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan terhadap Joni salah satu pelaku, sabu yang diperoleh didapat dari wilayah Malaysia. 

Kemudian, lanjutnya, barang haram itu akan dikirimkan ke pelabuhan kecil di Bengkalis menggunakan perahu nelayan. Dari wilayah Bengkalis, sabu kemudian dikirimkan ke Jakarta.

Karyoto menambahkan, berdasarkan keterangan tersangka Joni, sabu tersebut dipasok dari Malaysia dan dibawa ke pelabuhan kecil di Bengkalis menggunakan perahu nelayan sebelum dikirim ke Jakarta.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara 5 tahun dan maksimal hukuman mati. (Aris MP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *