Dengan digagalkannya peredaran narkoba ini, Karyoto mengatakan jutaan nyawa manusia terselamatkan.
“Ini kalau tidak beredar, akan menyelamatkan 1.748.568 jiwa. Bila diasumsikan 1 gram sabu dikonsumsi oleh 8 orang dan 1 butir ekstasi dikonsumsi oleh 1 orang,” ungkapnya.
Lebih lanjut Karyoto mengungkapkan komitmennya dalam memberantas narkoba. Para bandar juga akan dimiskinkan dengan jeratan tindak pidana pencucian uang.
Pihaknya berjanji untuk mencegah peredaran barang haram itu. Dan kepada rekan rekan stakeholder punya tugas pokok untuk tidak hanya membongkar jaringannya saja, juga usut dengan pasal pidana TPPU.
“Nanti kita akan upayakan untuk mengungkap TPPU-nya. Kalau bisa kita miskinkan, akan kita miskinkan antara pelaku yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika ini,” sambungnya.
Irjen Karyoto menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari penangkapan AS di Jakarta Selatan pada Juli lalu.
Saat itu, polisi menemukan 48 kilogram sabu yang disembunyikan di kompartemen mobil, mulai dari bagasi hingga dashboard.
Dari penangkapan AS, polisi melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap tiga pelaku lainnya di Riau. Sama seperti AS, mereka menyembunyikan sabu di kompartemen mobil untuk mengelabui petugas.


