Hukum

Polda Metro Jaya dan Polres Jakbar Sita Ratusan Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi

×

Polda Metro Jaya dan Polres Jakbar Sita Ratusan Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi

Sebarkan artikel ini
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. (Ist)
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar peredaran Narkoba jaringan internasional dan menyita ratusan kilogram sabu dan puluhan ribu butir ekstasi.

“Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menahan empat tersangka pelaku peredaran narkoba,” kata  Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, dalam jumpa pers di Mapolda, pada Rabu (6/11/2024) d Jakarta.

Keempat tersangka yang ditangkap ialah Adi Meilano alias Bagas, Antony, Joni Iskandar, dan AS. Para tersangka ditangkap di Riau, tepatnya di Siak dan Bengkalis. Saat ini, mereka ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga  Apa Kabar Harun Masiku? Ini Info Terbaru dari KPK!

Dalam operasi tersebut, katanya, polisi mengamankan lebih dari 207 kilogram sabu dan 90 ribu pil ekstasi, yang diduga berasal dari jaringan narkoba internasional Malaysia, Riau, dan Jakarta.

“Jumlah keseluruhan narkotika jenis sabu sebanyak 207,321 Kg dan narkotika jenis ekstasi sebanyak 90 ribu butir dengan total empat tersangka, dan jumlah nominal barang bukti tersebut di pasar gelap senilai Rp 418.177.800.000,” ujar Karyoto.

Secara detai Karyoto mengatakan, awalnya Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menyita 117 Kg sabu dan 90 ribu pil ekstasi dari satu orang tersangka.

Baca Juga  Kapolri; Polisi Sita Barang Bukti Narkoba Senilai Rp31,8 Triliun Sejak 2020 hingga 2024

Sementara itu, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan 90.321 gram (90 kilogram)  sabu adengan tiga orang tersangka.

Dia menjelaskan bahwa pemberantasan narkoba ini merupakan komitmen Polri dalam menindaklanjuti program ‘Asta Cita’ Presiden Prabowo Subianto.  Karyoto mengatakan pemberantasan narkoba harus dilakukan dari hulu sampai hilir.

“Pemberantasan narkoba harus dilakukan tanpa henti dimulai dari sisi supply maupun demand, sehingga pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara komprehensif menindaklanjuti arahan dari Bapak Presiden RI dan Bapak Kapolri,” imbuh Karyoto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *