Dari hasil pemeriksaan penyidik, saksi pemenang tender itu tidak kenal dengan tersangka FD ini dan tidak memiliki hubungan bisnis apapun.
“Saksi yang memenangkan tender mengaku tidak
mengenal tersangka FD dan tidak memiliki kaitan apa pun,” ucap Kombes Ade Ary.
Sejauh ini sudah ada lima orang yang menjadi korban penipuan dari Fierly Damalanti. Namun polisi tidak menutup kemungkinan akan memproses kasusnya lagi, bila ada korban lain.
Ade Ary mengimbau, bila ada masyarakat yang merasa menjadi korban FD dipersilakan segera melapor ke kepolisian.
“Mohon kepada masyarakat, sejauh ini ada 5 laporan polisi. Bila ada warga yang mengalami kerugian akibat perilaku dari saudari FD dengan modus kerja sama menang proyek di Kota Madya Jakarta Timur mohon bisa menghubungi penyidik Subdit Ranmor Polda Metro Jaya,” katanya.
Selanjutnya, katanya, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap lebih jauh lagi tentang kasus penipuan ini. (Aris MP)




