KITAINDONESIASATU.COM – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menetapkan jadwal sidang perdana praperadilan Tom Lembong melawan Kejaksaan Agung. Sidang pertama itu pun akan digelar kurang dari dua pekan lagi atau tepatnya 18 November mendatang.
Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan bahwa sidang perdana tersebut digelar tengah bulan ini. “Digelar Senin tanggal 18 November 2024,” katanya yang dikutip, Rabu (6/11).
Sebelumnya penasehat hukum Thomas Lembong, Zaid Mustafa mengatakan, bahwa pihaknya menunggu jadwal persidangan praperadilan kliennya di PN Jakarta Selatan. Dan untuk menghadapi sidang tersebut, pihaknya telah menyiapkan banyak ahli.
“Kita menunggu panggilan. Nanti biasanya pengadilan memanggil kita untuk kita memulai sidang. Karena sidangnya ini pendek waktunya, akan maraton dalam satu Minggu,” kata Zaid Mustafa, kemarin.
“Semoga cepat panggilannya datang. Kami akan mengajukan beberapa ahli, tapi siapa namanya nanti kita akan sampaikan pada perkembangan berikutnya. Tentunya ahli keuangan, ahli administrasi negara, ahli hukum akan kita hadirkan dalam peradilan,” tegasnya.
Untuk diketahui, Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan Indonesia dari 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016. Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka impor gula oleh Kejagung.
“Kerugian negara akibat perbuatan importasi gula yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, negara dirugikan kurang lebih Rp 400 miliar,” ucap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar belum lama ini. (*)
