Polisi menemukan tiga paket besar ganja yang dibungkus lakban cokelat sebagai bagian dari barang bukti peredaran ganja 9,4 kilogram di Jaktim.
Selain narkotika, Polda Metro Jaya juga menyita empat unit telepon seluler serta satu unit mobil milik para tersangka.
Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyidikan kasus peredaran ganja 9,4 kilogram di Jaktim.
AKP Rian Faozi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.
Setelah melakukan pemantauan di lokasi yang dicurigai, petugas mendapati kendaraan para tersangka dan langsung melakukan penindakan terkait peredaran ganja 9,4 kilogram di Jaktim.
Ketiga tersangka saat ini menjalani pemeriksaan intensif di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran ganja 9,4 kilogram di Jaktim.***


