Disebutkan bahwa proses pencarian korban mutilasi Bekasi berjalan paralel dengan pemeriksaan intensif terhadap tersangka.
“Benar, Subdit Jatanras telah mengamankan dua orang pelaku dalam perkara ini,” ujar Budi terkait mutilasi Bekasi.
Penyidik Polda Metro Jaya terus mengurai konstruksi peristiwa secara utuh.
Hasil pencarian korban mutilasi Bekasi akan mendukung rekonstruksi kasus.
DS alias A dan S ditangkap Minggu (29/3) pukul 09.30 WIB di Majalengka. Penangkapan ini jadi babak baru penanganan mutilasi Bekasi.
Polda Metro Jaya memastikan pencarian korban mutilasi Bekasi menggunakan metode scientific crime investigation.
Pendekatan ilmiah dalam pencarian korban mutilasi Bekasi menjamin akurasi temuan.



