KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan aksi penertiban kawasan Jalan Pedati di Kecamatan Bogor Tengah pada Selasa 3 September 2024. Langkah ini diambil untuk memastikan kebersihan, ketertiban, dan keindahan kota tetap terjaga.
Penertiban yang dipimpin langsung oleh Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari, melibatkan tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), serta pihak kecamatan dan kelurahan setempat.
Para pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di sepanjang badan jalan diminta untuk segera mengosongkan area dan mengangkut barang dagangannya.
“Kegiatan ini adalah bentuk komitmen kami dalam penerapan Kebersihan, Ketertiban, dan Keindahan (K3) di berbagai titik kota. Ini bukan hanya tentang pembangunan, tetapi juga tentang menjaga apa yang sudah ada,” ungkap Hery Antasari saat ditemui di lokasi penertiban.


