KITAINDONESIASATU.COM – Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengungkapkan fakta terbaru terkait kasus pembunuhan yang dilakukan oleh S kepada seorang pegawai bank keliling bernama Sri Pujiyanti.
Fakta itu yakni S pernah membunuh istri keduanya di bulan November 2022 dan jasadnya dikubur di dalam septic tank rumahnya sendiri.
“Tahun 2022 pelaku membunuh istri sahnya. Jadi, tersangka memiliki dua istri. Istri pertama menikah siri dan istri kedua menikah secara resmi, mereka menikah di Banyumas kemudian pembunuhannya sekitar awal November 2022,” jelas Mustofa kepada wartawan di lokasi, Rabu (5/2/2025).
Mustofa menjelaskan, keterangan itu didapat usai polisi menginterogasi pelaku.
Hasilnya, didapatkan informasi bahwa ada jasad istri S yang dikubur di septic tank.
Polisi yang mendapatkan informasi itu kemudian membongkar septic tank rumah dan menemukan jasad istri istri S.
“Kami bersama tim forensik menemukan kerangka. Jasadnya ditemukan utuh termasuk pakaian, jaket, dan pakaian dalam korban. Masih utuh ditemukan di tempat kejadian,” jelas Mustofa.
“Jadi, sama persis dengan keterangan tersangka bahwa pada saat dimasukkan ke septic tank, korban masih menggunakan jaket,” tutur dia lagi.
Mustofa menuturkan, jasad istri dari S itu ditemukan di kedalaman dua meter dengan kondisi tinggal kerangka.


