Hukum

Pembekuan BEM FISIP Unair Surabaya Akhirnya Dicabut

×

Pembekuan BEM FISIP Unair Surabaya Akhirnya Dicabut

Sebarkan artikel ini
dicabut
Karangan bunga dan pengumuman pencabutan BEM FISIP Unair setelah dibekukan oleh Dekanat, Senin (28/10/2024). instagram bemfisipunair

KITAINDONESIASATU.COM – Dekanat FISIP Unair Surabaya akhirnya mencabut pembekuan BEM FISIP Unair terkait polemik karangan bunga untuk Presiden-Wapres Prabowo-Gibran, Senin (28/10/2024).

“Senin, 28 Oktober 2024 pukul 09.00 WIB, Presiden BEM FISIP bersama dengan jajaran kabinet telah menemui pihak Dekanat. Surat pemberitahuan pembekuan kepengurusan BEM FISIP resmi dicabut. MARI RAYAKAN ! INI KEMENANGAN KITA SEMUA ! Hidup Mahasiswa ! Hidup Rakyat Indonesia !,” tulis ungghan akun instagram @bemfisipunair.

Sebelumnya BEM FISIP Unair mengeluarkan seruan aksi solidaritas, Kembalikan BEM FISIP Unair pada Senin (28/10/2024) pukul 07:00 WIB di Taman Barat FISIP Unair.

Yang pasti dalam aksi ini akan mendapatkan dukungan dari para mahasiswa termasuk para aktivis pro demokrasi, upaya yang dikalukan Dekanat dinilai sebagai pembungkaman kebebasan berbicara apalagi di dalam kampus.

Bahkan sejumlah netizen banyak yang menolak pembekuan BEM FISIP Unair oleh Dekanat meski pun ada beberapa netizen yang menyetujui.

“Turut mengundang kawan-kawan mahasiswa se-Unair, mari penuhi Taman Barat FISIP Unair dalam tajuk solidaritas. SERUAN AKSI SOLIDARITAS : Kembalikan BEM FISIP Unair ! 📆 : Senin, 28 Oktober 2024 ⏰ : 07.00 📍: Taman Barat FISIP Unair Kobarkan perjuangan !,” tulisnya.

Baca Juga  Amankan Aksi ke DPR, Polisi Kerahkan 2.013 Personil

Seperti diberitakan sebelumnya pembekuan BEM FISIP Uaniar itu dilakukan setelah viralnya karangan bungan berisi karya seni satire yang ditempatkan di Taman Barat FISIP Unair.

Karya itu dalam berbentuk karangan bunga yang ditujukan untuk memberi ucapan selamat atas pelantikan presiden dan wakil presiden Prabowo-Gibran yang di letakkan di halaman Taman Barat FISIP Kampus B Unair Surabaya.

“Janji dan komitmen kami di awal sejak struktural kabinet Panca Aksara terbentuk, yakni menciptakan kebermanfaatan untuk seluruh Civitas Akademika FISIP Unair,” tulisnya.

Selanjutnya dikatakan jika hal ini termasuk menumbuhkan jiwa kritis dan peka sosial kepada mahasiswa.

“Adapun janji kami hampir seluruhnya terwujud melalui puluhan program kerja dan agenda yang telah terlaksana dan sedang dilaksanakan.”

Di sisi lain diungkapkan sejak berita acara ini dirilis, belum ada proses diskusi lebih lanjut dengan Dekan FISIP perihal surat pemberitahuan pembekuan BEM.

Baca Juga  Viral di Medsos, Preman Minta THR Perusahaan di Bekasi Dicokok

“Kami sepakat untuk tidak menyerah untuk memproses keadilan bagi seluruh fungsionaris dan tetap melanjutkan perjuangan sampai waktu demisioner yang telah ditentukan,” tulisnya.

Dalam unggahan itu juga dijelaskan kronologi pemasangan bunga sejak Selasa (22/10/2024) pukul 15:00 WIB ditempatkan di Taman Barat Fisip Unair Kampus B, Jl Airlangga, Kota Surabaya.

Kemudian sekitar pukul 18:45 WIB karangan bunga itu ditarik karena hujan.

Dijelaskan pula bahwa karangan bunga tersebut adalah karya seni satire yang bertujuan untuk mengungkapkan ekspresi kekecewaan atas rentetan fenomena yang terjadi selama Pemilu 2024.

Lokasi karangan bungan ditempat yang strategis sehingga banyak mendapat perhatian dari para mahasiswa yang berdatangan untuk melihat dan mendokumentasikan.

Karangan bunya itu sempat viral di sosial media khususnya di X (Twitter) dan Tiktok dengan respon pro kontra dan dukungand dari mahasiswa.

Kemudian pada kamis (24/10/2024) pukul 22:25 WIB Presiden BEM FISIP Unair mendapat surat pemanggilan oleh Ketua Komisi Etik Fakultas, untuk mengklarifikasi kepemilikan karangan bunga.

Baca Juga  Koalisi Masyarakat Palembang Gugat Willie Salim: Lanjut ke Jalur Hukum!

Selanjutnya pada Jumat (25/10/2024) pukul 09:03 Presiden BEM FISIP Unair beserta Wakil dan Menteri Politik dan Kajian Strategis memenuhi panggilan Komisi Etik Fakultas di Common Room FISIP Unair.

Di dalam forum, komisi etik menyampaikan bahwa surat dari Dekan FISIP Unair meminta Klarifikasi pemasangan karangan bunga dari BEM FISIP.

Komisi etik menanyakan kepemiliki karangan bunga tersebut kepada pengrus BEM yang dikatakan jika itu adalah murni hasil inisiasi Kementerian Politik dan Kajian Strategis BEM FISIP Unair.

Intinya komisi etik hanya meminta penegasan bahwa karangan bunga tersebut adalah benar milik BEM FISIP Unair.

Kemudian di hari yang sama pada pukul 16:00 WIB BEM FISIP Unair mendapat surel yang dikirim melalui alamat email dekanat.

“Melalui surat No 11048/TBUN#.FISIP/KM.04/2024 BEM FISIP Unair dibekukan. Belum ada keterangan lebih lanjut maupun proses diskusi dari pihak Dekanat,” tulisnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *