Hukum

Pekan Depan, Propram Polda Bakal Sidang Etik Bintoro CS

×

Pekan Depan, Propram Polda Bakal Sidang Etik Bintoro CS

Sebarkan artikel ini
propam polda
Pekan depan rencananya Bidpropam Polda Metro Jaya melakukan sidang etik terhadap AKBP Bintoro CS. (Ist)

Sebelumnya, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Haryoto (MBH) mengajukan gugatan kepada mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kuasa hokum AN dan MBH,  Pahala Manurung, sudah mendaftarkan gugatan pada7 Januari 2025 lalu. Dengan register nomor perkara 30/Pdt.G/2025/PN JKT. SEL.

“Perkara gugatan sudah berjalan di pengadilan. Acara sidang masih mengajukan saksi-saksi,” kata pengacara Pahala Manurung kepada wartawan, pada Selasa (28/1/2025) di Jakarta.

Dalam gugatan perbuatan melawan hukum (PMH), katanya, AN dan MBH meminta tergugat Bintoro mengembalikan uang senilai Rp 1,6 miliar. 

Selain itu, penggugat juga meminta pengembalian kendaraan mewah yang telah diambil Bintoro, berupa mobil Lamborghini ampetador, motor Sportstar Iron, dan motor BMW HP4. (Aris MP/aps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *