KITAINDONESIASATU.COM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal. Pada Selasa malam, 26 Februari 2025 kemarin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar operasi besar-besaran yang melibatkan ratusan personel di berbagai kecamatan.
Hasilnya, ribuan botol minuman keras berhasil diamankan dalam razia yang berlangsung dramatis dan tertib ini.
Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Iman Nagarasid, mengungkapkan bahwa operasi kali ini melibatkan 150 personel yang dibagi dalam empat tim.
“Kami membagi tim untuk menyisir sejumlah lokasi di Kecamatan Cibinong, Gunung Putri, Cileungsi, dan Ciseeng dengan tujuan menekan peredaran miras ilegal,” jelas Cecep Iman pada Kamis, 27 Februari 2025.
Di Kecamatan Cibinong, tim pertama berhasil menyita 5.301 botol minuman keras dari Toko Lanni.
“Operasi ini bagian dari upaya kami menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat,” tambah Cecep Iman.
Tim kedua bergerak ke Kecamatan Ciseeng, di mana mereka mengamankan 313 botol dari Toko Eni. Sementara itu, tim ketiga yang beroperasi di Cibinong menyita 2.255 botol dari tiga toko, termasuk satu di terminal Cibinong.
Di wilayah Cileungsi dan Gunung Putri, tim keempat menghadapi tantangan karena beberapa toko sudah tutup. Namun, di Gunung Putri, mereka berhasil mengamankan 261 botol dari tiga toko.
“Total keseluruhan minuman keras yang kami amankan malam ini mencapai 8.130 botol,” jelasnya. Razia ini berjalan dengan aman dan kondusif, dan Satpol PP berkomitmen untuk terus melakukan operasi serupa hingga bulan suci Ramadan.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat menjalani ibadah dengan nyaman dan tenang,” pungkas Cecep Iman. (Nicko/Yo)

