Hukum

Nekad Masuk Kabupaten Serang Sejumah Truk Tanah Dipaksa Putar Balik

×

Nekad Masuk Kabupaten Serang Sejumah Truk Tanah Dipaksa Putar Balik

Sebarkan artikel ini
truktanah
Putar Balik (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM– Sejumlah truk bermuatan tanah dan pasir nekat menerobos memasuki wilayah Kabupaten Serang, Namum usaha itu sia-sia karena dipaksa putar balik oleh petugas di Pos Pengamanan (Pospam) Perbatasan Citeras-Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (26/12/2024).

Ketegasan petugas tersevut sesuai degan dengan pemberlakuan pembatasan operasional angkutan barang yang dikeluarkan oleh Satlantas Polres Serang.

Pospam Perbatasan Citeras-Jawilan, Kabupaten Serang, memperketat pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang. Khususnya yang mengangkut material galian seperti pasir dan tanah.

Pembatasan ini diberlakukan sejak 20-29 Desember 2024, dan 1 Januari 2025, dengan jam operasional antara pukul 05.00 hingga pukul 22.00.

Kasatlantas Polres Serang, AKP Tiwi Afrina, mengatakan, jenis angkutan barang yang dibatasi meliputi mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih.

Selain itu, mobil barang dengan kereta tempelan, mobil barang dengan kereta gandengan, mobil barang yang mengangkut hasil galian (tanah, pasir, batu), hasil tambang, dan bahan bangunan.

“Meskipun demikian, terdapat pengecualian untuk beberapa jenis mobil angkutan barang, dengan syarat tertentu, yaitu BBM dan BBG, keperluan bencana (seperti bantuan kemanusiaan), hantaran uang atau barang berharga, hewan dan pakan ternak, sepeda motor untuk program mudik dan balik gratis, pupuk, barang pokok (sembako),” ujar Tiwi.

Tiwi mengimbau kepada seluruh pengusaha dan pengemudi angkutan barang untuk mematuhi peraturan pembatasan operasional ini. Hal ini bertujuan untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan mencegah terjadinya kepadatan, terutama pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2025.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi angkutan barang untuk mematuhi aturan ini. Kami juga akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *