KITAINDONESIASATU.COM – Pelajaran bagi kita semua, modus baru penipuan saat jual sepeda motor lalu di bawa kabur terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur.
Modusnya pembeli berpura-pura minta izin mencoba sepeda motor (test drive) disela-sela transaksi COD (cas on delivery), bukan sementara, tetapi sepeda motor di bawa kabur.
Peristiwa ini menimpa korban berinisial AFR (25) warga Gadung, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Vario miliknya.
Namun akhirnya modus ini berhasil dibongkar Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah pelaku tertangkap, diketahui pelaku AWK (30) warga Kota Damai, Kedamaean, Kabupaten Gresik.
Peristiwa ini terjadi bermula korban mengiklankan menjual sepeda motor di sosial media Facebook (FB), kemudian pelaku AWK menghubungi korban mengajak pertemuan.
BERITA PENCURIAN LAINNYA: Residivis Pencuri Sepeda Motor Tertangkap Saat Beraksi di Rantau Badauh
Dalam komunikasi itu pelaku sebagai pembeli menyetujui penawaran itu, namun dia mengajak bertemu untuk proses pembayaran lokasinya sudah ditentukan di Jl Taman Absari, Kota Surabaya.
Mereka pun kemudian bertemu dan setelah bertemu pelaku secara spontan minta izin untuk mencoba sepeda motornya itu, guna memastikan kondisi motor.
Tanpa ada kecurigaan sedikitpun korban langsung menyerahkan kunci dan sepeda motornya kepada pelaku.
Namun beberapa saat setelah ditunggu dan ditunggu calon pembeli tidak juga kembali ke tempat pertemuan semula.
Korban pun akhirnya menyadari jika pertemuannya itu merupakan modus dari cara penipuan, hingga akhir korban pun melaporkan ke Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Dari hasil penyelidikan polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku diketahui pelaku adalah warga Kedamean Gresik.
Dalam pemeriksaan pelaku mengaku sudah merencanakan aksinya dengan mencari korban para netizen yang melakukan jual beli di Facebook.
“Setelah membawa kabur tersangka langsung menjual sepeda motornya ke Madura. Uang sudah habis untuk keperluan pribadi,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto kepada wartawan di Surabaya, Minggu (24/11/2024).
Kasat Aris menghimbau kepada masyarakat yang melakukan transaksi secara online melalui sosial media hara waspada.
Dia menyarankan agar kepada siapapun khususnya dengan orang yang baru dikenal jika dalam sebuah transaksi jangan ceroboh.
Salah satunya dalam transaksi kendaraan sepeda motor yang sebelumnya tidak dikenal kemudian menyerahkan begitu saja kunci dan sepeda motor ke pelaku.
Aris berharap kasus Taman Absari ini menjadi pelajaran bagi masyarakat semua, pastikan ada pengawasan ketat saat transaksi COD. **


