Hukum

Miris! Bocah Berusia 11 Tahun Tertangkap CCTV Mencuri Motor di Jombang

×

Miris! Bocah Berusia 11 Tahun Tertangkap CCTV Mencuri Motor di Jombang

Sebarkan artikel ini
pencurian motor anak di jombang
Seorang bocah berusia 11 tahun berurusan dengan polisi karena mencuri sebeda motor, Rabu (3/12/2025). foto: istimewa

KITAINDONESIASATU.COM – Pencurian kendaraan bermotor kini tak hanya dilakukan oleh pelaku kejahatan curanmor saja, naman hal ini juga ditiru oleh seorang anak kecil di Jombang.

Situasi ini membuat miris kalangan penegak hukum di jajaran Polres Jombang yang mendapatkan pengaduan terkait Curanmor oleh seorang bocah.

Seperti diungkapkan oleh Kanit Reskrim Polsek Jombang, Ipda Dian Rizal Mabrur yang mengamankan seorang pelaku seorang anak berinisial B berusia 11 tahun, bersama barang bukti sepeda motor.

Diketahui pelaku pencurian adalah seorang anak yang masih duduk di bang Sekolah Dasar (SD) yang ditangkap setelah mencuri sepeda motor Yamaha Mio S 4021 OBB di Desa Mojongapit, Kecamatan Kota Jombang, Jawa Timur.

Baca Juga  KECELAKAAN MAUT! Pikap Tabrak Truk Gandeng di Tol Jombang–Mojokerto, Satu Penumpang Tewas

Pelaku pencurian diketahui seorang bocah warga Kecamatan Jogorogo, dalam aksinya terekam jelas dalam kamera pemantau CCTV sedang melakukan aksi pencurian di lokasi kejadian, Rabu (3/12/2025).

Korban atau pemiliki kendaraan adalah Ayu Wahyu Ningtyas (30) warga Mojopahit, Kota Jombang saat itu baru saja memarkir kendaraan sepeda motornya tepat di belakang rumah nya pada pagi hari.

Dalam situasi semi si bocah kecil ini kemudian memanfaatkan situasi itu untuk mengambil dan membawa kabur sepeda motor milik korban, namun situasi itu pelaku tidak menyadari jika gerak-geriknya diawasai oleh kamera CCTV yang merekamnya.

Baca Juga  KECELAKAAN MAUT! Mobil Pasutri Tabrak Truk di Jombang, Suami Tewas dan Istri Alami Luka

Karena kendaraannya hilang kemudian Ayu melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib, tak lama kemudian bocah berinisial B langsung diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan oleh pihak polisi.

Anak usia SD 7-12 tahun memiliki kepribadian yang belum matang secara moral dan kontrol diri, sehingga ia tidak memahami konsekuesi hukum dengan tindakan yang dia lakukan.

Apalagi pemahaman masalah hukum jangka panjang mereka juga mudah meniru perilaku orang dewasa yang pernah dia saksikan selama ini, selain itu anak-anak bisa bertindak implusif karena rasa penasaran.

Baca Juga  Kakek Ini Terharu Kambing Piaraan Kembali Usai Dicuri Begal

Motif yang mungkin mendorong perilaku anak karena dipengaruhi oleh teman-temannya, bahkan ingin terlihat keren karena berani melakukan tindakan itu.

Kurangnya pengawasan orang tua, bisa saja aksi itu dipengaruhi adanya lingkungan sekitar permisif terhadap perilaku menyimpang, menganggap motor hanya sebagai barang yang bisa dipakai.

Aspek lingkungan dan asuhan bisa mempengaruhi perilaku anak, seperti kurang perhatian dari orang tua, minim edukasi nilai moral, hidup dilingkungan dengan contoh-cotoh buruk, sering menyaksikan konten dewasa yang tidak terpantau. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *