Berita UtamaHukum

Memburu Pengunggah Video Syur AD

×

Memburu Pengunggah Video Syur AD

Sebarkan artikel ini
video syur AD
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Polda Metro Jaya terus mengusut kasus video syur yang diperankankan AD, putri seorang musisi terkenal.

Setelah mengamankan dua orang penyebar, penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya, saat ini sedang memburu orang yang pertama kali mengunggah dan menyebarkan video syur tersebut.

“Ya, penyisik sedang mengembangkan proses penyidikan, menelusuri dan memburu orang yang pertama kali menguggah video syur yang diperankan AD,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat 9 Agustus 2024.

Baca Juga  Rest Area Jalan Tol Solo-Jakarta Yang Instagramable

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya mengusut kasus video syur seseorang yang mirip AD, putri seorang musisi terkenal, beberapa waktu lalu.

Setelah dilakukan pemeriksaan, AD mengakui kepada penyidik bahwa pemeran wanita pada video syur tersebut memang dirinya.

Hampir bersamaan dengan pemeriksaan kepada AD, penyidik pun menangkap dua penyebar video syur tersebut, yakni MRS, warga Pasuruan, Jawa Timur dan JE warga Padang, Sumatera Barat.

Keduanya, kinisi sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Hasil pemeriksaan, kedua tersangka tersebut bukan pelaku utama penyebaran video syur tersebut. Mereka mendapatkan video syur itu dari media sosial.

Baca Juga  Polda Metro Jaya Sita Ribuan Ekstasi, Sabu dan Ganja dalam Operasi Nila Jaya 2024

“Sangat betul sekali (dua pelaku bukan orang yang pertama kali menyebarkan). Itu yang saat ini sedang dilakukan tim penyidik kita,” jelasnya.

Menurut Ade, kedua tersangka tersebut diketahui sudah menyebarkan video syur tersebut di media sosial, dan meraup keuntungan sekira Rp 1.000.000 hingga Rp 2.000.000 per bulan.

“Tersangka menyebarkan video syur sejak bulan Desember 2023 sampai Juli 2024 dengan omzet bulanan sekitar 1-2 juta,” kata Ade dalam keterangan sebelumnya, ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *