KITAINDONESIASATU.COM – Mengenaskan. Usai mengikuti kegiatan mahasiswa pecinta alam (Mapala), mahasiswi di Jambi diperkosa seniornya. Pelaku ditangkap petugas Polda Jambi setelah menerima laporan korban.
Saat diperiksa petugas, dari tangan pelaku bernama Rajendra (19) ditemukan empat video mesum milik empat perempuan berbeda. Diperkirakan mereka menjadi korban kebiadaban pelaku.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan, awalnya pada hari Sabtu 12 Oktober 2024, korban dan pelaku sedang mengikuti kegiatan orientasi Mapala di hutan Pinus Paal 11 Kota Jambi.
Kemudian, ketika kegiatan tersebut selesai pada hari Minggu 12 Oktober 2024, pelaku menawarkan korban untuk pulang bersama-sama.
Sebelum mengatar korban pulang, pelaku membawanya ke rumah kontrakan rekannya didaerah Mendalo, Kabupaten Muaro Jambi. Di tempat ini korban diperkosa.
“Di TKP kejadian pemerkosaan itu korban menghubungi seniornya di kampus, dan menceritakan kejadian yang dialaminya,” kata Kristian Adi Wibawa.
Mendapat laporan tersebut, petugas bergerak cepat dan mengamankan tersangka. Pelaku dikenakan Pasal 285 KUHP dan Pasal 6 UU No 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman 12 tahun penjara.(*)


