Hukum

Mahasiswa IPB Siap Perjuangkan Demokrasi Kawal Putusan MK

×

Mahasiswa IPB Siap Perjuangkan Demokrasi Kawal Putusan MK

Sebarkan artikel ini
Presiden BEM IPB University, Gunawan Aji (Nicho)
Presiden BEM IPB University, Gunawan Aji (Nicho)

KITAINDONESIASATU.COM – Gelombang aksi penolakan terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 60/PUU-XXII/2024 semakin memanas di kalangan mahasiswa.

Kali ini, giliran mahasiswa dari IPB University yang menyuarakan ketidakpuasan mereka. Tidak hanya sekadar aksi, para mahasiswa mengancam akan menggelar demonstrasi besar-besaran jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) IPB University, Gunawan Aji, menjadi juru bicara atas tuntutan mahasiswa.

“Kami menuntut agar DPR RI tidak mengutak-atik Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024. Batas threshold pencalonan Pilkada seharusnya hanya membutuhkan 7,5 persen suara dari pemilu legislatif sebelumnya,” ujar Aji, Kamis, 22 Agustus 2024.

Baca Juga  Polisi Mulai Selidiki Kasus Kematian Pekerja Tower di Kabupaten Bekasi

Aksi mahasiswa dari IPB tidak berhenti di kampus saja. Aji mengungkapkan bahwa mereka akan bergabung dengan massa di Jakarta untuk melanjutkan aksi penolakan tersebut.

“Hari ini dan besok, kami akan bergabung dengan rekan-rekan di Jakarta. Kami juga mendesak agar KPU RI segera mengeluarkan PKPU sesuai dengan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024,” tambahnya.

Ancaman dari mahasiswa IPB University tidak main-main. Aji menegaskan bahwa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, aksi yang lebih besar dengan melibatkan aliansi mahasiswa dari seluruh Indonesia akan digelar.

“Kami tetap tegas bahwa gerakan ini adalah gerakan kolektif massa yang menyuarakan aspirasi rakyat. Kami tidak akan gentar dengan segala bentuk ancaman. Kami ingin masyarakat tahu bahwa buta politik adalah hal yang sangat merugikan, dan semua harus sadar bahwa kondisi bangsa ini sedang tidak baik-baik saja,” jelasnya dengan penuh semangat.(Nicho)

Baca Juga  APTIKNAS Dorong Digitalisasi Kesehatan Melalui Smart City Connection

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *