KITAINDONESIASATU.COM-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Banten resmi berdiri ditandai dengan pelantikan Abdul Rojak sebagai Ketua LBH Ansor Banten masa khidmat pengurus LBH Ansor Banten periode 2025–2029 oleh Ketua Umum LBH PP GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa.
Abdul Rojak mengatakan, LBH Ansor Banten yang dipimpinnya bukan sekadar tempat memberikan bantuan hukum, tetapi juga wadah perjuangan dan pengabdian bagi kader muda Ansor di bidang hukum dan keadilan sosial.
“LBH Ansor Banten merupakan wadah perjuangan kader muda Ansor dalam menegakkan keadilan,” tegas Rojak, Selasa (7/10/2025).
LBH Ansor Banten, lanjut Rojak, wajib hadir di tengah masyarakat saat membutuhkan hak hukum secara adil. “LBH Ansor menjadi garda terdepan dalam membela masyarakat lemah dan memastikan hukum menjadi alat keadilan, bukan alat kekuasaan,” tegasnya.
Sedangkan Ketua Umum LBH PP GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa mengapresiasi atas pelantikan pengurus baru. LBH Ansor merupakan benteng keadilan dan kemanusiaan yang tak hanya berperan di ruang pengadilan, tapi juga berkontribusi di tengah masyarakat. “Selain sebagai pembela di ruang sidang, LBH Ansor juga sebagai pendidik, pendamping, dan penggerak kesadaran hukum bagi masyarakat,” katanya.
Keberadaan LBH Ansor sangat penting untuk membela masyarakat hingga ke pelosok daerah, agar kesadaran hukum tidak hanya menjadi milik kalangan terdidik di kota, tetapi juga masyarakat desa yang sering terpinggirkan. “Dengan semangat keberpihakan kepada rakyat kecil, LBH Ansor berkomitmen memberikan konsultasi hukum dan pendampingan menyeluruh demi menegakkan keadilan bagi semua,” ujar Dendy.
Sementara itu, Ketua PW GP Ansor Banten Tb Adam Ma’rifat mengatakan, kehadiran LBH Ansor merupakan bagian penting dalam perjuangan organisasi. Setip lini dalam tubuh GP Ansor memiliki peran strategis dalam membangun peradaban. “Jihadnya ada di Banser, mujahadah ada di MDS, dan ijtihadnya ada di sahabat-sahabat LBH,” ujarnya.
Rakyat Banten masih banyak yang mendapat ketidakadilan dan kesewenang-wenangan, baik secara struktural maupun kultural. Disinilah peran LBH Ansor menjadi sangat penting sebagai benteng dan busur panah untuk melawan ketidakadilan. “LBH Ansor harus menjadi pelopor keadilan dan pelindung masyarakat kecil yang kerap tidak memiliki akses terhadap bantuan hukum,” katanya. (*)


