Lagipula, katanya, banyak kejanggalan yang terjadi saat saya dioperasi di RS Medistra. Karena kecewa, Irawan pernah melaporkan dokter Teguh Santoso ke Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI).
Di sana terungkap bahwa yang melakukan tindakan medis adalah dr Linda, bukan dr Santoso.
“Padahal, menurut kesepakatan kalau memang ada pemasangan stent, saya hanya ingin yang melakukan adalah dr Santoso sendiri, bukan dokter lain,” ujar Irawan.
Hal lain, katanya, saat pemasangan stent pihak RS Medistra mengaku sudah mendapat tanda tangan, berupainformed consent, dari Irawan
Tentu saja Irawan Membantah. Kecewa dengan sikap dr Santoso dan RS Medistra, Irawan berketetapan menggugat mereka ke pengadilan. “Ini jelas malpraktik yang dilakukan dokter Santoso,” kata Irawan. (Aris MP/aps)


