KITAINDONESIASATU.COM – Usai menolak permintaan penundaan perkara Hasto Kristiyanto (HK), KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memeriksa Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam (SMG).
“Penyidik KPK hari ini, Selasa (14/1/2025), mendalami kasus HK dengan memanggil SMG untuk dimintai keterangan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, pada Selasa di Jakarta.
Dia katakan, SMG dimintai keterangan sebagai saksi perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Selain SMG, katanya, penyidik KPK juga memanggil mantan terpidana dalam kasus suap Harun Masiku, antara lain Saeful Bahri dan staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi.
Kemudian, security Satgas Kantor DPP PDI Perjuangan Nur Hasan, dan karyawan BUMN bernama Jhony Ginting.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Senin (13/1), telah memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.
Hasto diperiksa penyidik selama lebih dari tiga jam, sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.27 WIB.
Usai diperiksa, Hasto irit bicara dan lansung menuju kediaman Ketua Umum PDIP Megawati di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
“Untuk hal-hal yang teknis terkait perkara, silakan ditanyakan kepada penyidik karena ini kesepakatan kami dengan penyidik,” ujar kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
