Seperti diberikan sebelumnya, pada 24 Desember 2024, KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka atas buronan Harun Masiku (HM)
Hasto disangkakan dengan pasal memperoleh suap dan perintangan penyidikan. Selain Hasto, KPK juga menetapkan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI) sebagai tersangka. (Aris MP/aps)


