KITAINDONESIASATU.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) oleh Bank Indonesia (BI).
“Tim penyidik KPK telah memeriksa salah satu ruangan di direktorat OJK pada Kamis (19/12/2024),” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan di Jakarta pada Jumat (20/12/2024).
Tessa menambahkan, sebelumnya pada Senin malam (16/12/2024), penyidik juga telah menggeledah kantor BI yang terletak di Jalan MH Thamrin, Jakarta.
“Dari kedua penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat,” ujarnya.
Selanjutnya, penyidik KPK akan memanggil sejumlah pihak terkait untuk memberikan keterangan sebagai saksi, guna mengonfirmasi barang bukti yang telah disita serta mendapatkan informasi tambahan yang dibutuhkan.
“Beberapa pihak akan dimintai keterangan untuk mengklarifikasi barang bukti yang telah disita dan untuk mendalami keterangan-keterangan lain yang diperlukan,” tambahnya.
Saat ini, KPK tengah melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR oleh Bank Indonesia. Penyidik terus mengumpulkan alat bukti dan menggeledah lokasi-lokasi yang diduga menyimpan bukti terkait kasus ini.
Dalam pernyataan terpisah, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, mengonfirmasi adanya penggeledahan oleh penyidik KPK di kantor BI.
“Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada tanggal 16 Desember 2024,” katanya.


