Hukum

KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia

×

KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia

Sebarkan artikel ini
kpk
Juru bicara KPK Tessa Mahardika (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) oleh Bank Indonesia (BI).

“Tim penyidik KPK telah memeriksa salah satu ruangan di direktorat OJK pada Kamis (19/12/2024),” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan di Jakarta pada Jumat (20/12/2024).

Tessa menambahkan, sebelumnya pada Senin malam (16/12/2024), penyidik juga telah menggeledah kantor BI yang terletak di Jalan MH Thamrin, Jakarta.

“Dari kedua penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat,” ujarnya.

Baca Juga  Tim SIRI Kejagung Tangkap Buronan I Wayan Depa, di Pelabuhan Internasational Habour Bay

Selanjutnya, penyidik KPK akan memanggil sejumlah pihak terkait untuk memberikan keterangan sebagai saksi, guna mengonfirmasi barang bukti yang telah disita serta mendapatkan informasi tambahan yang dibutuhkan.

“Beberapa pihak akan dimintai keterangan untuk mengklarifikasi barang bukti yang telah disita dan untuk mendalami keterangan-keterangan lain yang diperlukan,” tambahnya.

Saat ini, KPK tengah melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR oleh Bank Indonesia. Penyidik terus mengumpulkan alat bukti dan menggeledah lokasi-lokasi yang diduga menyimpan bukti terkait kasus ini.

Dalam pernyataan terpisah, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, mengonfirmasi adanya penggeledahan oleh penyidik KPK di kantor BI.

Baca Juga  KPK Periksa 300 Pihak Terkait Korupsi Kuota Haji: Penelusuran Kerugian Negara Triliunan Rupiah

“Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada tanggal 16 Desember 2024,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *