HukumNews

Komdigi Blokir 3,4 Juta Situs Judol! Perputaran Uang Turun 30% tapi Masih Capai Rp286 Triliun

×

Komdigi Blokir 3,4 Juta Situs Judol! Perputaran Uang Turun 30% tapi Masih Capai Rp286 Triliun

Sebarkan artikel ini
Meutya Hafid
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid

“Judi online itu adalah scam, penipuan. Kita semua harus jadi garda terdepan untuk mengedukasi, saling mengingatkan, dan melindungi keluarga serta anak-anak kita dari jeratan praktik ilegal ini,” pesan Meutya Hafid seperti dikutip dari laman resmi Komdigi.

Pemerintah menegaskan akan terus memperketat pengawasan dan memperluas kerja sama lintas lembaga agar angka penyebaran dan nilai transaksi judi online bisa terus ditekan hingga habis dari Indonesia.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *