Berita UtamaHukum

Ketum PWI Pusat Peringatkan Bahaya Surat Palsu dan Klaim Pengurus Ilegal

×

Ketum PWI Pusat Peringatkan Bahaya Surat Palsu dan Klaim Pengurus Ilegal

Sebarkan artikel ini
Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun (KIS/Rizal)
Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun (Ist)

Jika ada pihak yang mengklaim sebagai pengurus PWI dengan susunan berbeda dari SK Menkumham tersebut, Hendra menyebut tindakan mereka ilegal. “Laporkan ke Sekretariat PWI Pusat jika menemukan hal semacam itu,” tegasnya. ***

Baca Juga  Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital 2024-2027 Dikukuhkan, Hendry Ch Bangun Apresiasi Kualitas Jurnalisme

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *